SuaraBanuaku, Tahuna – LKPJ Bupati Tahun Anggaran (TA) 2021 dibahas oleh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rapat paripuran pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sangihe (Selasa/5/4/22).
Rapat yang diawali dengan pembacaan surat masuk penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Dewan, Triputri Tamaka. Kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo.
setelah makan siang rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian LKPJ dari bupati tentang Ranperda LKPJ. Kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian pimpinan dan anggota DPRD meminta peran akitf untuk dapat hadir dalam rapat tanpa harus diwakilkan.
“Mohon Pak Sekda mengingatkan teman-teman pimpinan OPD agar pro aktif dalam pembahasan ini sehingga agenda kita bisa lancar dan mungkin bisa selesai lebih cepat dari jadwal waktu yang telah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo.
Anggota dewan Benhur Takasihaeng juga mengemukakan harus ada penjelasan tentang Ranperda LKPJ dari Bupati Kepulauan Sangihe sebelum penyampaian LKPJ.
“Kami tau sebelum itu (red : penyampaian LKPJ) harus ada penyampaian atau penjelasan dari Pak Bupati tentang Ranperda LKPJ,” terang Takasihaeng.
Kehadiran dari para camat dalam rapat penyampaian LKPJ Bupati TA 2021 pun menjadi atensi para anggota legistatif DPRD
“Kalau boleh menghadirkan para camat se-kabupaten Sangihe karena mengingat LKPJ ini merupakan LKPJ terakhir pemerintahan Pak Jabes Ezar Gaghana,” ujar anggota dewan lainnya.
Ketika dikonfirmasi terkait penyampaian informasi kepada para camat agar dapat hadir bersama dalam rapat tersebut, Sekda Sangihe, Melanchton Harry Wolff mengatakan bahwa hal itu sudah ditangani oleh Kabag Pemerintahan.
“Sudah lewat Kabag Pemerintahan,” singkatnya.
Rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati TA 2021 diskorsing hingga Rabu,(6/4/2022) dan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepannya. (***)