Suarabanuaku,sangihe_ Komisi pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima berkas pendaftaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 25 orang bakal Calon anggota DPRD pada Pemilu tahun 2024.
Berkas tersebut diterima langsung oleh ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Philby Sinadia di dampingi Komisoner KPU Sangihe dan Bawaslu, dari ketua Partai PDI Perjuangan Drs Heronimus Rompas Makagansa MSi, diruang sidang kantor KPU. Kabupaten Kepulauan Sangihe Kamis (11/11/2023 pukul 11 lewat 11 menit WITA.
Setelah menerima dan memeriksa berkas berkas tersebut KPU telah memberitahukan status Kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk berkas 25 orang bakal calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan oleh KPU Sangihe semua dinyatakan lengkap dengan status di terima.
Turut mendampingi Ketua dan pengurus Partai PDIP mendaftar adalah 25 orang bakal calon Legislatif dan pendukung Partai PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kemudian pada hari yang sama pada pukul 14.00 wita KPU Sangihe menerima berkas pendaftaran 25 bakal calon anggota legislatif dari Partai Nasdem yang diserahkan oleh ketua Partai Nasdem Drs Sifrid Makagansa MM kepada ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Philby Sinadia, didampingi Komisioner KPU dan Bawaslu Sangihe, kemudian diserahkan lagi kepada Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Jack Seba SAp berkas tersebut untuk diperiksa.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan pencocokan oleh petugas silon KPU yang sebelumnya telah di input oleh partai Politik di aplikasi silon maka berkas 25 bakal calon anggota legislatif dari Partai Nasdem oleh KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe dinyatakan Lengkap dengan status di terima.Usai mendaftar di KPU kedua Partai PDIP maupun Partai Nasdem melakukan Konfrensi Pers dengan wartawan(***)