Bupati Bersama Pimpinan DPRD Setujui Lima Ramperda Dalam Paripurna Dewan

Sangihe SuaraBanuaku.Com– Bupati Michael Thungari bersama Pimpinan DPRD Sangihe menyetujui dan menandatangani Lima Ranperda.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan Pimpinan DPRD dan Bupati Kepulauan Sangihe sebagai bentuk pengesahan di tingkat legislatif.

Bacaan Lainnya

Kelima Ranperda itu meliputi:

1. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

2. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

3. Ranperda tentang Kampung.

4. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

5. Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam sambutannya kelima Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda yang telah disetujui bersama ini merupakan instrumen penting untuk kemajuan daerah dan untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Ujar Bupati Thungari.

Lebih jauh dikatakan Pemerintah daerah berkomitmen agar regulasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata,” ujar Michael.

Kata dia sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kepulauan Sangihe digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin, (23/02/2026) Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Risald Paul Makagansa.(IM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *