Kemenkumham tetapkan hak cipta Masamper dan Musik Tagonggoong milik kabupaten Sangihe

Sangihe – SuaraBanuaku, Kesenian Masamper merupakan grup seni bernyanyi yang memadukan dua unsur utama, yaitu vokal dan sentuhan geraka harus seirama, disertai dengan gerak tari dari si pembawa lagu (pengaha) dalam tradisi Masamper, tidaklah sekadar menyanyi bersama anggota. Bagian tengah lokasi masamper dibiarkan kosong, menjadi tempat bagi mereka yang mendapat giliran memimpin lagu.

Tagonggong adalah alat musik tradisional Sangihe,  ialah alat musik perkusi terbuat dari kayu (umumnya kayu nangka, kayu hitam, dan kayu besi) dengan membraphone berbahan kulit kambing,  adalah jantung dari tabuhan ritual upacara, penanda bergantinya musim hingga pengiring lagu pelipur lara.

Bacaan Lainnya

Meskipun sudah sangat familiar di kalangan luas ketika mendengar kata “Masamper dan tagonggong” identik dengan daerah sangihe namun siapa sangka bahwa kedua mahakarya ini ternyata belum secara resmi dimiliki oleh masyarakat tampungang lawo tersebut.

Bertempat di Kec. Wenang Manado (Kawasan Lapangan Basket Mega Mas), Pj. Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri dan mengikuti kegiatan penyerahan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Masamper Dan Musik Tagonggong Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan Pemilik Cipta dari Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Deklarasi tentang kekayaan budaya Sngihe ini diupayakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Penjabat Bupati dr.Rinny Silangen Tamuntuan (RST) bersama stakeholder terkait guna memastikan hak cipta Masamper dan Musik Tagonggoong sebagai warisan adat Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat dan penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal di Provinsi Sulawesi Utara,

Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan dalam menyambut dan memeriahkan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I ke – 77 yang merupakan rangkaian kegiatan Puncak yaitu Pelayanan Publik dan Pameran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara.

AWM(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *