Jaminan BI: Uang Rupiah Baru Sulit Dipalsukan!

Suarabanuaku,- Bank Indonesia (BI) menjamin uang kertas rupiah tahun emisi 2022 semakin sulit dipalsukan, karena terdapat tiga aspek penguatan inovasi.

Tiga aspek inovasi penguatan uang rupiah tahun emisi yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya,” jelas Bank Indonesia seperti dikutip Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui, kemarin Kamis (18/8/2022) Gubernur BI Perry Warjiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022.

Ketujuh pecahan uang tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada Hut ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Di mana ketujuh pecahan tersebut tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.

Adapun pengeluaran uang tahun emisi 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Seluruh Uang Rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” jelas BI.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata dan komitmen bersama untuk menyediakan rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol pemersatu bangsa,” jelas Perry.

Sri Mulyani menambahkan, rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. “Sudah selayaknya sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua. Bersama rupiah kita bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujarnya.

***dilansir dari cnbc***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *