Suarabanuaku_Sangihe,- Berdasarkan penelitian kesehatan, kita direkomendasikan untuk melakukan kegiatan olahraga selama 150 menit dalam seminggu atau 30 menit setiap hari, minimal 3 sampai 5 hari dalam seminggu.
Perilaku hidup sehat dengan gemar berolahraga ini, mulai diterapkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, tidak terkecuali Dinas Pemuda dan Olahraga Daerah (Disporada) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Disporada Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ernest Habel Unast melalui Kabid Olahraga, Citra Abast mengatakan bahwa kegiatan olahraga ini dilaksanakan setiap hari jumat di minggu pertama.
“Untuk kami di Dispora, giat olahraga ini sudah jadi kegiatan wajib karena juga terikat sebagai instansi teknis,” kata Citra, ketika dikonfirmasi usai berolahraga. Jumat, 5 Januari 2024.
Sementara untuk lama waktu dalam melakukan giat olahraga ini, Citra mengatakan bervariasi, sesuai dengan olahraga apa yang dilaksanakan oleh tiap-tiap OPD.
“Untuk lama waktu berolahraga dari masing-masing OPD tentu berbeda. Kalau dari Dispora, kami berolahraga selama satu sampai satu setengah jam, kemudian melanjutkan pekerjaan,” jelasnya.
Citra menambahkan bahwa eksistensi dari giat jumat sehat ini terus dilakukan oleh Dispora ialah sebagai bentuk sosialisasi dan ajakan untuk membudayakan perilaku gemar berolahraga bagi teman-teman ASN di Lingkungan Pemkab Sangihe.
“Jadi selain bekerja, ASN wajib berolahraga. Tentu tujuannya untuk menjaga kesehatan dan penyegaran tubuh agar terus fit dalam melaksanakan setiap tugas-tugas yang ada,” pungkasnya.***