Pj Bupati Kepulauan Sangihe saat memberikan arahan di apel perdana awal bulan Maret di Lapangan Santiago
Suara Banuaku Sangihe-Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan ingatkan perangkat daerah dan unit kerja terkait pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Hal ini di sampaikan Tamuntuan dalam apel Bersama awal bulan Maret di Lapangan Santiago Rumah jabatan Bupati, senin (06/03).
“BPK akan mulai masuk pada tahapan pemeriksaan lanjutan setelah Minggu lalu menyelesaikan entry meeting pra pemeriksaan,” ucap Tamuntuan di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang hadir.
Lanjut ia katakan, berdasarkan agenda, BPK akan kembali melaksanakan pemeriksaan lanjutan pada 12 Maret nanti. Dimana untuk pemeriksaan kali ini sambung Tamuntuan, BPK akan melakukannya dengan lebih terperinci.
“jadi seharusnya masih ada waktu bagi tiap perangkat darah agar segera menyusun dan melihat kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPK” lanjutnya.
Pj Bupati juga menyoroti terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang anggarannya menggunakan dana Pembangunan Ekonomi Nasional (PEN).Untuk itu ia meminta agar setiap Dinas terkait lebih teliti dan memperhatikan dokumen yang bakal di periksa.
“Mereka (BPK,Red) pasti akan fokus juga ke kegiatan kegiatan tersebut,” tekan Tamuntuan. Sehingga capaian Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus di pertahankan.
“kita berharap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan tetap kita peroleh untuk tahun 2022.Harus di pertahankan seperti opini pada 2021,” kunci Tamuntuan.