Sangihe SuaraBanuaku.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe,
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima dan menyetujui Raperda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sangihe menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2024 dan Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama, di Gedung Rapat DPRD, Kamis (10/7/2025).
Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Ferdy Sondakh didampingi Wakil ketua DPRD Risald Paul Makagansa dan dihadiri anggota DPRD,Fraksi,tim pakar,para asisten setda,kabag,Pimpinan OPD,Camat dan Undangan.
Sebelumnya Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sangihe menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna dimulai Fraksi ( PDIP ),Fraksi Partai (NASDEM),Fraksi Partai ( GOLKR), Fraksi Partai (PKB) Fraksi Partai (GERINDRA), Fraksi Partai (Perindo)
Dalam Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Sangihe menyetujui Tentang Penetapan Perda Kabupaten Kepulauan Sangihe Tentang LPj Pelaksanaan APBD Kabupaten Sangihe Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari dan Pimpinan DPRD
Kepulauan Sangihe Tentang Penetapan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan Raperda Kabupaten Kepulauan Sangihe Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang diajukan oleh Eksekutif, telah disetujui bersama antara Pemkab Sangihe dengan DPRD Kabupaten Sangihe Hal tersebut mencerminkan sebuah kerja sama.
“sinergi dan kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik di Kabupaten Sangihe,” kata Bupati Thungari.
Ia berterima kasih dan memberi penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD,yang sejak penyampaian rancangan peraturan daerah,tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, yang telah mencurahkan segala kemampuan serta memberikan perhatian yang sangat serius sehingga,proses pembahasannya dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan dan dapat dilaksanakan dengan penuh kebersamaan. (IM)






