Suara Banuaku Sangihe~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Bimibingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Bimtek dilakukan secara maraton disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe selaku ketua Devisi Keuangan dan Logistik Elysee Philby Sinadia mengatakan petingnya Bimbingan teknis penggunaan dana Pemilihan Umum serentak tahun 2024 bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dilaksanakan. Bimbingan teknis ini bertujuan bagaimana Badan Adhoc PPK dan PPS dapat memahami petunjuk dalam format yang disiapkan dalam pertanggung jawaban dana Pemilu yang sudah diterima dan akan di terima nanti. Sebelum terlanjur kata Sinadia penggunaan Keuangan yang digunakan, perlu bersama sama ada dalam satu pemahaman aturan bagaimana pertanggung jawaban Badan Adhoc memyiapkan Dokumen Administrasi keuangan sesuai dengan aturan yang ada, keuangan yang diterima di pertangung jawabkan tepat guna dan tepat waktu.
” sebab pengalaman kami jauh jauh sebelumnya yang selalu terjadi dilingkungan badan Adhoc PPK maupun PPS pertanggung jawaban keuangan lama sekali disampaikan ke KPU sehingga terkadang kami KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe itu harus mendapat perhatian khusus dari Penyelenggara Pemilu yang ada di tingkat atas terlebih dilingkungan Sekretariat, dengan adanya bimtek ini harapannya kiranya materi yang disampaikan ini dapat diserap dan diikuti
Dengan baik pada akhirnya pertanggung jawaban keuangan Pemilu dapat dilakukan dengan baik dan benar.” Ujarnya
Terkait dengan Pelaksanaan bimtek itu lanjut Sinadia Tim telah membagi 8 titik Untuk daratan Pulau Sangihe 5 titik dan kepulauan 3 masing masing,1. meliputi kecamatan tahuna, Tahuna Timur, Tahuna Barat, titik 2 Tabukan selatan,Tabukan selatan Tengah, Tabukan selatan Tenggara, titik 3, Tamako, Manganitu Selatan, titik 4 Manganitu, Tabukan Tengah, titik 5 Tabukan Utara, Kendahe, Tamako, dan tiga kecamatan yang berada di kepulauan yaitu Nusa Tabukan, Tatoareng dan Marore.
Para pembeti materi Bimtek Penggunaan dana Tahapan Pemilihan Umum seremtak tahun 2024 bagi badan Adhoc Penyelenggara Pemilu masing masinh Sekretaris KPU Kbupaten Sangihe Alwi Kawoka Spd,ME Kasubag Keuangan Nelda Kalangit SIp dan Bendahara Fedri Tendean SE.