Agenda Pemilu 2024 Pasangan Capres-Cawapres

Suarabanuaku, – Penetapan nomor calon mantan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 14 November 2023. Pengundian nomor mantan calon dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.

Pasangan Anies Baswedan dan Muhammad Iskandar akan mendapat nomor urut 01 pada pemilihan presiden atau pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md mendapat nomor 03.

Sedangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) mendapat nomor urut 02.

Setelah menentukan nomor tahapan Capres-Cavapres selanjutnya, maka pemilu selanjutnya adalah musim kampanye 2024. Ketiga pasangan Capres-Cavapres akan diperbolehkan menjalankan kampanye mulai 28 November 2023 selama 75 hari berikutnya.

“Kampanye massal pasangan calon presiden-wakil presiden akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga tanggal 10 Februari 2024,” kata Koordinator Divisi Perencanaan Teknis Pemilu KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers Kantor KPU. , Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 13 November 2023.

Agenda Pemilu 2024 mendatang

Merujuk laman resmi KPU, berikut tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 selengkapnya setelah penetapan jumlah Capres-Cawapres.

– 28 November 2023 – 10 Februari 2024 : Masa kampani pemilu

– 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 : Waktu tenang

– 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 : Pemungutan suara dan penghitungan suara

– 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kabupaten: Pengupan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kabupaten

Disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengupan Sumpah/Janji DPRD provinsi

– 1 Oktober 2024 : Pengupaan supah/janji DPR dan DPD

– 20 Oktober 2024: Pengupapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

Apabila terjadi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua, maka pemilihan tahap pertama akan berlangsung dengan jadwal sebagai berikut.

– 22 Maret – 25 April 2024 : Tanggal terakhir seleksi dan penyusunan daftar seleksi

– 2 – 22 Juni 2024: Kampanye Masa

– 23 Juni – 25 Juni 2024 : Masa tenag

– 26 Juni 2024 : Pemungutan Suara

– 26 – 27 Juni 2024 : Penghitungan suara

– 27 Juni – 20 Juli 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Hasil uji penetrasi akan diterima tanpa ada permohonan dan hasilnya dapat dipermasalahkan, paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK.

Pencocokan hasil penetrasi dengan pencocokan hasil sengketa permohonan, paling lambat 3 hari setelah MK.

– 20 Oktober 2024 : Pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *