Rapat Kordinasi Evaluasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara

Suarabanuaku,-Sangihe Komisioner KPU Kabupaten Sangihe bersama Sekertaris dan KasubagTeknis Penyelenggara Pemilu mengikuti Rapat Kordinasi Penggantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD yang di selenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring Kamis (14/07/2022)

Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh dengan memberi apresiasi dan dukungan bagi beberapa KPU Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan maupun yang sedang berproses PAW Anggota DPRD di Kabupaten/Kota masing-masing dan dilanjutkan dengan beberapa arahan dari Anggota KPU lainnya, antara lain oleh Salman Saelangi dengan memberi peringatan untuk lebih tertib dan taat aturan dalam proses PAW, karena ketika ada yang mencoba tidak taat aturan maka tidak hanya berdampak personal namun dampaknya lebih ke Lembaga KPU itu sendiri, kemudian oleh Meidy Tinangon dengan memberi arahan akan potensi meningkatkannya proses PAW pada tahun depan dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 yang harus siap dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dengan lebih mendalami regulasi terkait proses PAW dan dilanjutkan oleh Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan melakukan pengecekan administrasi berkas proses PAW (softcopy dan hardcopy), baik yang sudah selesai maupun yang sementara berproses serta pemanfaatan dan penggunaan Aplikasi SIMPAW dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara.

Rakor ini sangat penting untuk saling berbagi pengalaman, terlebih ketika menghadapi permasalahan dalam proses PAW sekaligus untuk mengukur kesiapan dari setiap KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *