12 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Sangihe Uji Kompentensi

Suara Banuaku, Sangihe,- Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Sangihe Steven Lawendatu SSTP mengatakan uji kompentensi bagi pejabat pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berpedoman pada Undang Undang nomor 5 tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 serta Surat Komisi ASN.

“Pelaksanaan uji kompentensi dimaksud atas dasar Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan nomor 11 tahun 2017 tentang menajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan menteri Pendaya gunakan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi Pemerintah dan Surat Komisi ASN nomor B-2809/KASN/8/2021 tanggal 20 Agustus 2021” kata Lawendatu.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan uji kompetensi jabatan tinggi Pratama di jajaran pemerintahan Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai digelar Rabu (08/09/2021) diawali dengan penulisan makalah, diikuti 12 Pejabat Tinggi Pratama selanjutnya pada tanggal 14 September 2021 pekan depan adalah presentasi makalah, wawancara kompentensi, analisa kasus atau presentase dilakukan melalui wawancara jarak jauh (Video Conference) hal ini dilakukan terkait dengan situasi pandemi Covid-19.

12 Jabatan Tinggi Pratama yang dilakukan uji Kompentensi dilingkup Pemda Kabupaten Kepuluan Sangihe antara lain ,Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKP Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Daerah, Kepala Dinas Kesehatan (DINKKES) Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (DIPORA) Daerah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( DPK) Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (SATPOL PP & DAMKAR) Daerah, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *