Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou pimpin Rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK, Bupati, Wali Kota SE Sulut

Suarabanuaku- Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan bersama inspektur Nusrianto Pande SH dan beberapa kepala OPD mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam upaya menangani korupsi, terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara

Acara ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Ktr. Gubernur Sulut, Rabu (06/03/2024).

Bacaan Lainnya

Dari Rilis Kominfo Sangihe yang di terima, Rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ketua KPK Bpk. Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Bpk. Drs. Steven Kandow mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe juga turut hadir dengan kehadiran Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *