Tamuntuan ajukan Ramperda Tentang Pembentukan Dana cadangan Pilbub dan Wabub Tahun 2024

Suarabanuaku,- Rapat Paripurna Dewan dalam rangka pengajuan Ramperda tentang pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dihadiri PJ Bupati dr Rini Tamuntuan digelar Jumat (22/07/22).

Acara sidang paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati yang dibacakan sekretaris Dewan.

Bacaan Lainnya

PJ Bupati dr Rini Tamuntuan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang mengagendakan rapat pembahasan ini. Agenda ini sebagai bentuk respon terhadap surat nomor 188.34/3/1974 tanggal 5 Juli 2022 perihal pengajuan rancangan peraturan Daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan telah mengagendakan rapat pembahasan ini. Agenda ini sebagai bentuk respon terhadap surat nomor 188.34/3/1974 perihal pengajuan rancangan peraturan Daerah” kata tamuntuan.

Menurut Tamuntuan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tahuna 2024.

Lanjut dikatakan rancangan peraturan Daerah yang di bahas bersama telah ditetapkan merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab bersama sebagai kosekwensi penyelenggara pemerintahan Daerah sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karena itu PJ Bupati mengharapkan kiranya rancangan peraturan Daerah ini dapat dibahas dikaji bersama agar berlangsung dengan baik saling memberikan masukan,saran dan pertimbangan sehingga dapat terbentuk produk hukum berkualitas.

“Saya berharap pembahasan Ramperda ini dapat dibahas, dikaji bersama agar berlangsung dengan baik saling memberikan masukan saran dan pertimbangan sehingga dapat terbentuk produk hukum berkualitas”kuncinya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *