Suara Banuaku, Sangihe, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe memggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2024 dengan Ketua dan Sekretaris PPS se Kab. Kepl. Sangihe Gelombang II. Di Beach Hotel & Resort Tahuna Kamis (25/7/2024).
Ketua KPU Sangihe Absan R. Tahendung dalam sambutannya mengatakan bimbingan teknis penggunaan dana Pimilihan Gubernur Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati bagi PPS dan Sekretaris sangat diperlukan karena tujuan dilaksanakan bimtek ini bagaimana PPS dan Sekretaris PPS memahami petunjuk dalam format yang disiapkan dalam pertanggung jawaban keuangan Pemilukada yang sudah diterima dan akan diterima nanti.
“keuangan yang digunakan perlu bersama dalam satu pemahaman aturan bagaimana pertanggung jawaban PPS menyiapkan dokumen administrasi keuangan yang diterima dipertanggung jawabkan tepat waktu” kata Tahendung.
Lebih lanjut dikatakan dengan adanya bimtek ini kiranya materi yang disampaikan oleh nara sumber dapat diserap dan diikuti dengan baik pada akhirnya pertanggung jawaban keuangan Pemilukada dapat dilakukan dengan baik dan benar.
“Saya berharap kepada peserta agar dapat menyimak dengan baik setiap penyampaian dari Narasumber agar supaya dalam pertanggungjawaban keuangan kedepan tidak mengalami hambatan.” Ujarnya
Kegiatan dihadiri secara luring & daring via zoom meeting oleh Narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Adapun yang menjadi peserta yaitu Ketua dan Sekretaris PPS Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Sebagian Kendahe, Tabukan Utara, Tamako & sebagian Kepulauan Marore
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua dan Anggota KPU Sangihe, Sekretaris, Pejabat Fungsional, Kasubag dan para Staf.(***)