Terdapat delapan UPT pemasyarakatan akan menerima masing-masing dua CPNS.
Kedelapan UPT itu masing-masing Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado, Lapas Bitung, Lapas Tondano, Lapas Amurang, Lapas Lirung, Rutan Manado, Rumah Tahanan Negara Kotamobagu dan LPKA Tomohon.
Kepada CPNS, lanjut Ronald, untuk segera menyesuaikan diri dan bertanya kepada senior serta Kepala UPT mengenai aturan yang berlaku.
“Dunia kerja berbeda dengan dunia pendidikan, ini adalah titik awal karier kalian. Ikuti semua proses secara berjenjang, bekerjalah dengan jujur dan hati yang bersih. Lakukan segala sesuatu sebagai ibadah kepada Tuhan,” katanya.
Kakanwil juga mendorong para CPNS untuk melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dapat membantu menangani tugas-tugas pemasyarakatan yang kompleks.
“Tanamkan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Jadilah abdi hukum sehingga nama Kemenkumham Sulut semakin harum,” katanya.
SK CPNS diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Kepala Bagian Umum Denny Porajow.