SuaraBanuaku,Com,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat pleno menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, setelah sebelumnya dilakukan pencabutan Namor urut dari masing masing pasangan calon. ke Empat Paslon Siap Bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Senin (23/9/24).
Dari hasil pencabutan undian nomor urut yang dilakukan setiap paslon, ditetapkan pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Patras Madonsa (Menggana) mendapatkan nomor urut satu. nomor urut dua Pasangan Michael Tungari dan Tandris Bulahari, (TUARI), Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang (TAMANG) nomor urut tiga, dan Pasangan Manosoh dan Hemran Sinadia nomor Urut Empat.
Selanjutnya para paslon sudah bisa mensosialisasikan dan mengkampanyekan diri menggunakan nomor urut tersebut.
Nomor urut ini juga akan terpampang pada surat suara saat proses pemungutan suara tanggal 24 November 2024 mendatang.