Suarabanuaku,-Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara Drs. Meiki M. Onibala, MSi bersama Tim menggelar pertemuan dengan semua Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka Pemeriksaan Akhir masa Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017-2024 bertempat di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Kamis, 2/6/2022. Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton H. Wolff, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe N. R. Pande serta Kepala OPD.
Dalam pengantar kata, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mewakili Bupati Kepulauan Sangihe mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sudah meluangkan waktu datang ke Sangihe.
“Terima kasih atas perhatian dan waktu bapak bersama tim dalam membagi pengalaman serta mengajak kita supaya betul – betul memahami sistim pemeriksaan internal, sehingga dapat membeckup sistim kerja kita agar terhindar dari masalah hukum kedepannya ” Ucap Sekda.
Sementara itu Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengatakan bahwa tujuan mereka ke Sangihe bukan untuk mencari kesalahan tetapi sesuai permohonan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe.
” Kiranya bapak ibu dapat membantu saya bersama tim dalam pelaksanaan pemeriksaan seperti penyediaan permintaan data. Tujuan kami disini hanya mengoreksi atau memperbaiki pelaksanaan kebijakan daerah yang tidak sesuai peraturan perundang – undangan, serta mencari jalan keluar bersama terkait permasalahan yang dihadapi guna meminimalisir resiko hukum kedepannya” jelasnya.