Beredar Kartu Pemilih Pemilu 2024, KPU Pastikan Tak Buat dan Terbitkan

Suarabanuaku,- Beredar sebuah kartu pemilih yang berisi identitas diri yang disebut untuk Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah menerbitkan kartu tersebut.
beredar gambar kartu yang bertulis kartu pemilih lengkap dengan logo KPU di sebelah kanan. Dalam kartu ini menampilkan foto, NIK, nama, alamat lengkap hingga nomor TPS. Kartu pemilih berwarna biru ini juga disebut tersedia dalam bentuk fisik maupun dalam aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan pihaknya tidak membuat dan menerbitkan kartu pemilih. Ia menyebut KPU tidak memiliki tugas membuat kartu pemilih sesuai dengan Undang-undang Pemilu.

Bacaan Lainnya

“KPU tidak membuat dan tidak menerbitkan kartu pemilih untuk keperluan Pemilu 2024. Tidak ada tugas dalam UU Pemilu kepada siapapun, termasuk KPU, untuk membuat kartu pemilih untuk Pemilu 2024,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi.

Hasyim mengatakan penyusunan daftar pemilih dilakukan berdasarkan NIK yang tertera dalam KTP dan Kartu Keluarga.

“KPU dalam menyusun daftar pemilih berdasarkan NIK sebagaimana terdapat dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK),” ujar Hasyim.
Hasyim juga menyebut pihaknya tidak bertanggung jawab atas penerbitan kartu tersebut.

“Apabila ada pihak lain membuat dan menerbitkan kartu pemilih, itu bukan tanggung jawab KPU, dan KPU tidak bertanggung jawab atas identitas yang terdapat dalam kartu pemilih yang beredar tersebut,” ungkap Hasyim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *