Komitmen Bupati Thungari dan Wakil Bupati Bulahari Sangihe mulai Realisasikan Terkait Pembayaran TPP, ASN

SangiheSuaraBanuaku – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari kini membuktikan bahwa apa yang menjadi janji kampanye mereka mulai direalisasikan; salah satunya terkait Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang belum terbayarkan selama 4 bulan (agustus-november) pada Tahun 2024

Meski di tengah keterbatasan anggaran daerah karena adanya efisiensi, Bupati tetap berupaya mencari solusi agar Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN ini sudah bisa dibayarkan mulai tahun 2025. Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati menguliti dan menggeser beberapa belanja pada APBD Perubahan Tahun 2025 untuk menanggulangi apa yang menjadi hak dan kesejahteraan bagi ASN

Bacaan Lainnya

Tidak terkecuali, anggaran belanja untuk Kendaraan Dinas (Kendis) Bupati dan Wabup yang telah dianggarkan dalam APBD Induk Tahun 2025 ikut dihapus oleh Thungari dan dialihkan ke pembayaran TPP ASN Tahun 2024. Selain itu, Thungari juga memangkas Perjalanan Dinas dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk digeser ke pembayaran Tukin dimaksud.

Meski begitu, upaya Thungari dengan menggeser beberapa belanja ternyata hanya mampu menanggulangi pembayaran Tukin untuk 1 bulan saja; sebab pembayaran Tukin untuk 1 bulan kurang lebih sebesar 2,9 miliar rupiah. Sementara bila dibayarkan untuk 4 bulan sekaligus bisa mencapai nilai total hampir 11,6 miliar rupiah, jauh dari kemampuan keuangan di Tahun 2025 ini

Namun perihal situasi tersebut, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyatakan bahwa pembayaran hutang TPP ASN sebanyak 4 bulan di tahun 2024 akan tetap dituntaskan dimasa kepemimpinannya

“Memang untuk kemampuan keuangan daerah kita pada anggaran perubahan saat ini belum mampu untuk membayar 4 bulan sekaligus. Namun kami tetap upayakan agar Tukin ini sudah harus dibayarkan mulai tahun 2025 ini, meskipun secara bertahap. Jadi kami mohon maaf bilamana ditahun ini baru bisa mengupayakan pembayaran untuk 1 bulan saja. Sekiranya teman-teman ASN dapat tetap bersabar dan terus semangat bekerja. Pastinya untuk sisa 3 bulan akan kita lanjutkan pembayarannya ditahun-tahun berikut sampai semuanya tuntas,” jelas Thungari.

Disentil perihal kendaraan dinas yang diperuntukkan bagi Bupati dan Wakil Bupati yang telah dihapus untuk membayar Tukin ASN, Thungari mengatakan bahwa itu tidak menjadi sebuah masalah.

“Soal itu tidak menjadi masalah buat Saya dan Pak Wabup karena kami berdua masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang ada saat ini. Kalaupun kendaraan saat ini rusak, nanti kami berdua pakai kendaraan pribadi saja agar bisa tetap bekerja. Yang terpenting saat ini, apa yang menjadi hak dan kesejahteraan dari teman-teman ASN harus kita penuhi dulu,” terangnya.

Diketahui, TPP ASN Tahun 2024 yang belum terbayarkan selama 4 bulan ini dikarenakan terjadinya kesalahan perhitungan dalam perencanaan APBD Induk Tahun 2024. IM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *