Bupati Michael Thungari Buka Musrembang RPJMD 2025–2029

SuaraBanuaku.Com – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe 2025–2029.

Kegiatan ini digelar di Tahuna Beach Hotel Selasa (15/07) 2025 dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Acara ini turut dihadiri oleh kepala pusat fasilitasi kerjasama Kementerian Dalam Negeri yang sekaligus Narasumber Utama, Biro perencanaan Kementerian Kesehatan beserta jajaran, Kemudian dari Direktorat lahan dan irigasi pertanian Kementerian Pertanian dan Kepala bidang Ekonomi Bapelitbang Provinsi Sulawesi Utara. Unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pelaksana Tugas Kepala Bapelitbangda Ronal Izaak mengatakan Musrembang RPMJD ini bertujuan untuk melakukan penajaman penyelarasan klarifikasi kesempatan terhadap tujuan strategi dalam kebijakan dan program pemerintah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD bukan sekadar forum formalitas, melainkan momentum menentukan arah masa depan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berpijak pada kebutuhan lokal dan sekaligus sejalan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

“Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 2029 ini merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang mengintegrasikan  Daerah dengan Pusat dan Provinsi, dan tujuan pembangunan berkelanjutan  pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe selama 5 tahun ke depan”ujar Bupati

Lebih lanjut dengan mengusung 7 Misi strategis yang terintegrasi RPJM ini tidak berdiri sendiri melainkan terintegrasi dengan berbagai dokumen meliputi RT RW  panduan spasial tentang keberlanjutan RPMJD yaitu  harmonisasi nasional dengan daerah.

Turut hadir pada acara ini selain Bupati Michael Thungari, Porkopimda, kepala pusat fasilitasi kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Biro perencanaan Kementerian Kesehatan beserta jajaran, Kepala Direktorat lahan dan irigasi pertanian Kementerian Pertanian, Kepala bidang Ekonomi Bapelitbang Provinsi Sulawesi Utara, kepala instansi vertikal, pimpinan OPD, camat, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.(IM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *