Sangihe, Suara Banuaku – esuai dengan siaran pers Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 23 Juni 2021, terdapat penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe sebanyak 2 kasus. Demikian dikatakan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari MKes, Rabu (23/06/2021).
“Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat pertambahan kasus ini sebagai Pasien 356 dan 357. Dengan rincian sebagai berikut : Pasien 356 : laki-Laki, 26 tahun, Kecamatan Tabukan Tengah, pengambilan Swab pada tanggal 20 Juni 2021, di RS Gunung Maria Tomohon, saat ini menjalani isolasi mandiri,” katanya.
Juga disampaikannya, Pasien 357 : perempuan, 20 tahun, Kecamatan Manganitu, pengambilan Swab pada tanggal 21 Juni 2021 di RS Liun Kendage Tahuna, saat ini menjalani isolasi di RS Liun Kendage Tahuna.
“Jumlah total pasien konfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe berjumlah 357 kasus. Dengan rincian sebagai berikut: Pasien sembuh berjumlah 304 kasus (angka kesembuhan 85, 15 %), Pasien meninggal berjumlah 9 kasus (angka kematian 2,52 %), Pasien sementara dirawat/ diisolasi berjumlah 44 kasus (12,32 %),” tutupnya. (red)