Suarabanuaku,SANGIHE,_-.Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde menerima langsung Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Jumat, 31 Mei 2024.
Bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Wounde turut di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo, BAE saat menerima Opini WTP yang ke-10 kalinya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Setiap tahunnya LHP LKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe dilakukan pemeriksaan namun secara keseluruhan hingga tahun ini, Sangihe sukses mempertahankan Opini WTP meski tetap meninggalkan beberapa catatan dari BPK.
Dengan diterima kembali Opini WTP ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam siaran pers-nya menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja bersama semua stack holder yang ada di daerah, termasuk peran dan dukungan masyarakat.
Sementara mewakili DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo, BAE melalui Kabag Humas, Persidangan dan Perundang-undangan, Ronald Lumiu mengatakan bilamana hasil resume LHP LKPD TA 2023 akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Resume LHP LKPD akan menjadi gambaran dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dprd khususnya dalam pembahasan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023,” ungkap Lumiu.
Opini WTP merupakan salah satu penghargaan yang menjadi ukuran atau penilaian terhadap tata kelola keuangan yang baik dari suatu daerah.
Turut hadir bersama dalam kegiatan penerimaan penghargaan Opini WTP antara lain Sekda, Melanchthon Harry Wolff, Inspektur, Nusrianto Pande dan staff ASN Pemkab Sangihe lainnya.(ADV)