Luhut Tak Mau Gegabah, Ini Syarat Status Akhir Pandemi di RI

Jakarta, SuaraBanuaku – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tak gegabah untuk menghapus status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Keputusan itu harus mengacu pada indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh WHO.

“Tadi malam panjang lebar dengan pakar untuk capai kesimpulan ini (tak latah dengan negara lain) dan kami akan terus melakukan evaluasi status endemi ke depan,” kata Luhut dalam Konpers Senin (21/2).

Bacaan Lainnya

Luhut menegaskan pemerintah menggunakan pra endemi sebagai pijakan untuk mengubah dari pandemi ke endemi.

“Indikator sebagai berikut tingkat kekebalan masyarakat tinggi tingkat kasus rendah indikator WHO dan kapasitas respons kesehatan, maupun menggunakan survailance aktif pra kondisi ini terjadi pada rentang panjang dan konsisten,” katanya.

Pemerintah saat ini masih terus mengejar target parameter di atas, untuk sebelum menentukan status baru pandemi menjadi endemi di Indonesia.

“Konsep ini masih disempurnakan pakar dan ahli untuk capai cita cita pandemi ke endemi yang dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis 2 dan booster bagi para lansia,” katanya.

 

dilansir dari cnbcindonesia.com/news

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *