Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE,ME didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Dra Hermin Ririswati Gaghana Katamsi menghadiri HUT Jemaat Gmist Torsina Bowongkulu ke 117 Tahun bersama sejumlah kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Jabes Ezar Gaghana SE,ME mengajak warga gereja Dalam keterpanggilan sebagai umat Tuhan, menjadi saksi ditengah- tengah keluarga dan dalam kehidupan berjemaat,
“rasa syukur ini harus terus ada dalam kehidupan kekristenan kita sebagai umat yang percaya kepada Kristus Yesus, sekaligus tetap mengingat akan kerja keras dari pendahulu merintis lahirnya jemaat ditengah persekutuan jemaat Torsina Bowongkulu hingga kita ada dalam suasana suka cita ini” kata Bupati.
ditengah suasana yang bersuka cita ini dengan kondisi dunia, adanya pandemi covid -19, sebagai Pemerintah Daerah dengan tegas harus menyampaikan patuhi anjuran pemerintah untuk menggunakan masker, membatasi kerumunan banyak orang, dan semua masyarakat wajib melakukan vaksin.
“Karna apapun upaya dari Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Daerah menghentikan pandemi ini melalui vaksinasi baik untuk dewasa bahkan juga usia diatas 12 tahun, kalau tidak direspon oleh masyarakat maka semuanya akan sia-sia ” tegas Bupati
Pada bagian lain bupati mengatakan penyebaran pandemi covid -19 di Propinsi Sulawesi Utara saat ini kasus terbanyak adalah Kabupaten Kepulauan Sangihe hal ini dibuktikan Daerah kita, ada tiga Kelurahan dan tiga Desa yang masuk zona merah, hal ini kalau kita lengah tidak mengikuti anjuran protokol kesehatan akan mengancam kehidupan kita semua.
Langkah yang diambil Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran pandemi covid-19 memberi vaksinasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“berapa hari yang lalu kami melakukan rapat dengan Forkopimda mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), sekaligus pemberian vaksin bagi semua masyarakat kabupaten kepulauan Sangihe” terang Bupati
Diakhir sambutan Bupati memberikan bantuan untuk kelanjutan pembangunan gereja sebesar 60 juta rupiah, ssebagai kepedulian pemerintah daerah terhadap rumah ibadah.(***)