Dana PEN Sangihe Senilai Rp200 Miliar, Disetujui Pemerintah Pusat

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME

Sangihe, Suara Banuaku – Sekian lamanya menunggu kepastian, akhirnya Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi mendapatkan kuncuran anggaran dari sejumlah BUMN berupa Anggaran Pemulihan Ekonomi (PEN). Usulan semula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe senilai Rp309 miliar, disetujui oleh Pemerintah Pusat senilai Rp200 miliar.

 

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, yakni dana PEN ini bakal mengerakkan perekonomian Sangihe yang lesu saat ini.

 

“Dari 9 Organidasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan, disetujui di 4 OPD masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna, Dinas Perindag, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum,” ungkapnya, kepada awak media, Rabu (23/06/2021).

 

Lebih lanjut disampaikan Bupati, imbas dari Covid 19 yang terus terjadi membuat perekonomian kita menjadi lesuh, terdapat banyak pendapatan masyarakat menurun, yang paling banyak terjadi penurunan pendapatan masyarakat, terjadinya pertambahan terhadap kemiskinan dan pengangguran.

 

“Sebab baik itu dana APBD maupun APBN mengalami refocousing yang luar biasa terkait penanggulangan Covid 19. Kabupaten/Kota seluruh Indonesia berlomba-lomba mengajukan permohonan pinjaman lewat program PEN ini,” terangnya lagi.

 

Bupati pula mengatakan, bersyukur Pemkab Kepulauan Sangihe mampu melewati berbagai tahapan dan tantangan dalam melobi kucuran dana PEN, dan akhirnya kita mampu mendapatkannya.

 

“Untuk 4 OPD tersebut, dana PEN ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dimana untuk RSD Liun Kendage Tahuna penuntasan bangunan lantai empat, sehingga diharapkan Tahun 2022 sudah bisa digunakan. Untuk Perindag pembangunan pasar modern Trikora, untuk Dinas Pertanian pembangunan jalan produksi pertanian dan untuk Dinas PU pembangunan jalan dan sarana air bersih,” jelas dia.

 

Menurut Bupati, bila pekerjaan alokasi dana PEN ini dimulai, maka saya optimis adanya penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

 

Meski demikian, Bupati juga menyesalkan sejumlah OPD lainnya justru tidak mampu memaparkan materi terbaik untuk dana PEN, diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata.

 

“Dan hal ini menyebabkan hanya 4 OPD saja yang mampu merealisasikan dan sukses melobi dana PEN. Kegagalan sejumlah OPD ini membuat usulan dana PEN turun secara drastis,” tutupnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *