Bupati Sangihe Buka Sosialisasi Pangan Aman dan Lantik Tim Pengawasan Obat-Makanan

Sangihe SuaraBanuaku – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, membuka kegiatan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) untuk menunjang penilaian tools Kabupaten Pangan Aman, sekaligus melantik Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Bertempat di Tahuna Beach Hotel, Kamis (25/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sangihe, Tendris Bulahari yang juga selalu Ketua Tim, Asisten II Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta kapitalaung se-Kabupaten Sangihe

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menyangkut hak asasi setiap orang. Karena itu, mutu, isi, dan keamanan pangan harus senantiasa dijamin demi melindungi masyarakat.

“Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 telah menekankan peningkatan kualitas dan efektivitas pengawasan pangan. 

Hal ini kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 407/16/1380 serta SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025 mengenai pembentukan tim koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan,” tegas Bupati.

Thungari juga mengingatkan bahwa di tingkat nasional hingga daerah masih ditemukan sejumlah persoalan krusial terkait keamanan pangan, mulai dari peredaran produk tanpa izin edar, penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil, hingga persoalan gizi buruk serta stunting yang erat kaitannya dengan konsumsi makanan tidak sehat.

“Perubahan iklim, inflasi, dinamika pasar global, hingga tuntutan standar keamanan produk pangan olahan juga menjadi tantangan serius ketahanan pangan nasional. Karena itu, kehadiran tim koordinasi ini sangat penting untuk memastikan keamanan pangan di daerah,” Ucab Bupati 

Selain menjamin kesehatan masyarakat, program Kabupaten Pangan Aman juga dinilai menjadi pintu masuk strategis bagi pertumbuhan UMKM lokal.

“Melalui pembinaan dan pendampingan, produk pangan olahan industri rumah tangga diharapkan dapat memenuhi standar mutu, mulai dari bahan baku, teknik pengemasan, hingga distribusi dan penjualan,” pungkas dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *