Bebasnya 4 Oknum Wartawan Dampak Pulihnya Nama Baik Pekerja Media

Suarabanuaku, Manado, -Bebasnya ke empat konsumen juga merupakan pekerja sebagai Wartawan yang ditangkap oleh tim Resmob on the road Polresta Manado, yaitu 3 perempuan berinisial FR alias Fonny warga Langowan, WM alias Wisje, CP alias Chintya, dan 1 laki-laki berinisial DG alias David warga Manado yang makan di rumah makan (RM) Dabu Dabu Lemong, berlokasi di Jl. Boulevard II, Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Jumat (21/10/2022) lalu.

Keempat Wartawan atau konsumen yang sempat  karena  melakukan pemerasan dirumah makan(RM) Dabu dabu Lemong, Dituduhkan pihak kepolisian Polresta Manado, Lewat kesepakatan damai dan berujung Penyelesaian Perkara secara Retorative justice.

Bacaan Lainnya

Secara nyata mengubah image masyarakat Indonesia dan Sulawesi Utara(Sulut) Khususnya terhadap predikat  wartawan yang konotasinya negatif karena dituding sering  memeras kembali menjadi positif sebagai profesi yang mulia.

Langkah tepat yang diambil teman-teman ARJUNA (Aktivis Rakyat dan Jurnalis Nusantara)  Sulut dengan melakukan pendampingan hukum terhadap keempat konsumen yang  berprofesi sebagai wartawan dengan melakukan langkah – langkah persuasif baik terhadap pihak Dabu-dabu Lemong maupun pihak kepolisian merupakan suara manuver cerdik dengan kwalitas dan kwantitas Hukum yang mumpuni.

Langkah pasti dan tegas sesuai instruksi juga sebagai POLRI yang PRESESI dilakukan oleh Kapolresta Manado,  Kombes Pol Julianto Sirait,SH, sebagai pucuk pimpinan.

 

Dengan melakukan langkah hukum Retorative justice (menyelesaikan konflik hukum dengan mediasi) meruapakan suatu putusan yang elegan dengan kajian hukum yang tepat, akhirnya dibebaskan pada rabu (09/11/2022).

Sinergitas akhirnya terbangun kembali antara kepolisian sebagai pengayom masyarakat dan sebagai hukum penegak bersama wartawan sebagai pekerja media juga sebagai Mitra kerja Kepolisian untuk membentuk suatu profesionalitas demi memberikan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *