Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Suara Banuaku-, Kedatangan tim kerja DPRD Bolmong disambut langsung oleh Pimpinan DPRD Sangihe yaitu Ketua Dewan, Josephus Kakondo dan Wakil Ketua 2, Michael Thungari, serta anggota legislatif lainnya yakni Djamaludin Manoppo, Ferdy Sinedu, Fre John Sampakang dan Ruben Medea, bahkan tim teknis DPRD Sangihe, Kabag Hukum dan Persidangan Perundang-undangan, Ronald Lumiu bersama staf.

Bacaan Lainnya

Adapun maksud dan tujuan kedatangan rombongan tim kerja DPRD Kabupaten Bolmong ke DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe diutarakan oleh Febrianto Tangahu.

“Kami ingin mengkoordinasikan Perda 15 tahun 2008 dalam pengawasan tugas dan fungsi dprd berkaitan dengan pengelolaan potensi wisata di Sangihe,” ungkap Febrianto mengawali pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat DPRD Sangihe.

“Kami juga memiliki beberapa potensi wisata di Kabupaten Bolmong, hanya saja belum tertata dalam Perda maupun Perbub menyangkut penerimaan PAD-nya, maka mungkin kedatangan kami untuk mempelajari hal-hal dimaksud,” tambanhya.

Menanggapi maksud dan tujuan dari tim kerja DPRD Bolmong, Wakka 2 Michael Thungari yang juga selaku moderator dalam pertemuan itu, langsung menguraikan tentang tata cara pengelolaan lokasi wisata di Sangihe.

“Untuk beberapa lokasi wisata yang selama ini ada, Kita baru mengeluarkan Perda mengenai retribusi hasil dari lokasi wisata di Pantai Pananualeng dan Kolam Renang Kolongan; sedangkan untuk Perda yang lain diluar itu masih belum ada,” jelas Thungari, yang kemudian mengarahkan tanggapan lanjutan kepada ketua dewan, Josephus Kakondo.

“Terkait Perda itu, sudah seperti dijelaskan Pak Michael tadi dan Kita disini tentunya sangat berterimakasih atas kedatangan dan kunjungan dari teman-teman anggota DPRD dari Bolaang Mongondow ke Sangihe untuk bertukar informasi seputar tata cara pengelolaan lokasi wisata,” ucap Kakondo, yang kemudian menguraikan penjelasan sampai pada pengenalan objek wisata dan budaya di Sangihe.

Tim kerja DPRD Kabupaten Bolmong beranggotakan 6 orang anggota legislatif dan 2 orang staf pendamping. Pertemuan antara dua lembaga legislatif ini berlangsung baik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *